Bahas RUU Pemilu, Tak Mau Ribut Seperti BBM
Senin, 09 April 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas RUU tersebut dengan pimpinan DPR belum menghasilkan keputusan yang bulat mengenai berbagai permasalahan yang ada.
Seperti masalah Parliamentary Threshold, jumlah alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup, dan cara perhitungan suara.
Arif mengatakan, bahwa dari sembilan fraksi yang ada di DPR, tujuh diantaranya menginginkan voting dengan sistem paket jika keputusan mengenai RUU Pemilu tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat.
“Tujuh fraksi menyatakan dengan paket, dua fraksi ingin parsial. Dua fraksi itu adalah Partai Golkar dan Partai Demokrat,” kata Arif, Senin (9/4).
JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu), Arif Wibowo, mengatakan, rapat konsultasi membahas
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Agus Sutiadi Ajak Generasi Muda Bersama Membangun Kabupaten Tangerang
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen