Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina

Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
Bahas RUUK Jogja, Mendagri Tak Ingin Dihina
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1) lusa. Menteri Gamawan Fauzi mengakui adanya perbedaan antara DPR dan Pemerintah. Namun Mendagri ingin agar perbedaan itu tetap disikapi dengan elegan.

Pasalnya, Mendagri tidak ingin dipermalukan lagi seperti saat diinterupsi di depan paripurna DPR oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Menurut Mendagri, berbeda pandangan adalah hal biasa dalam demokrasi. Namun menurutnya, cara mengungkapkan perbedaan pendapat harus tetap menjunjung etika.

"Berbeda pendapat kan normal. Tidak apa-apa itu dalam demokrasi. Justru makin banyak pendapat, kita akan makin kaya. Yang kita tak terima itu, apabila cara mengungkapkan beda pendapat itu, dengan menghina orang. Itu yang kita tak terima," ujar Mendagri di kantornya, Selasa (18/1).

Lebih lanjut dikatakan, dirinya sudah menerima undangan dari DPR untuk akan membacakan RUUK Jogja di DPR, untuk seterusnya melakukan pembahasan. "Tanggal 20 Januari nanti saya akan membacakan RUUK DIY. Undangannya sudah di tangan. Saya sudah omong-omong dengan Pak Priyo (Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso)," katanya.

JAKARTA - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Jogja yang diserahkan pemerintah ke DPR akan dibahas untuk pertama kalinya pada Kamis (20/1)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News