Baiq Masnah Meninggal karena Diracun, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Ternyata

Baiq Masnah Meninggal karena Diracun, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Ternyata
Pembongkaran tempat dikuburnya mayat Baid Masnah. Foto: dok Radar Lombok

Polisi kini masih berkoordinasi dengan Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.

Pihaknya juga masih mendalami terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban.

“Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku,” terangnya.

Putu menambahkan, pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal semur hidup atau hukuman mati. (met/radarlombok)

Baiq Masnah (40 tahun) warga Dusun Tamping, Lombok Tengah yang dilaporkan hilang sejak tiga bulan lalu, akhirnya ditemukan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News