Baiq Masnah Meninggal karena Diracun, Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Ternyata
Jumat, 04 Desember 2020 – 13:00 WIB
Polisi kini masih berkoordinasi dengan Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.
Pihaknya juga masih mendalami terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban.
“Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku,” terangnya.
Putu menambahkan, pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal semur hidup atau hukuman mati. (met/radarlombok)
Baiq Masnah (40 tahun) warga Dusun Tamping, Lombok Tengah yang dilaporkan hilang sejak tiga bulan lalu, akhirnya ditemukan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka