Bakal Ada Aturan Baru untuk Devisa Hasil Ekspor, Pengusaha Siap-Siap Saja!
Jumat, 17 Februari 2023 – 06:07 WIB
Selain itu, jangka waktu, tiering dan besaran agent fee akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.(antara/jpnn)
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bakal ada aturan baru dalam Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diberlakukan per 1 Maret 2023.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk