Bakal Hadir di Polda Metro Jaya Pagi Ini, Habib Rizieq Sampaikan Permintaan Ini ke Polisi
Sabtu, 12 Desember 2020 – 04:28 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN
Diketahui bahwa Polda Metro Jaya menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.(mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan dirinya akan datang ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) pagi ini guna jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya