Bakal Jadi Saksi Tersangka Penyebar Video Syur 19 Detik, Gisel Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (15/3) untuk menjalani sanksi wajib lapor atas kasus video syur 19 detik.
Dalam kesempatan itu, Gisel menyatakan siap menjadi saksi atas dua tersangka penyebar video paling masif, yakni PP dan MN.
Sidang itu bakal digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3) besok.
"Kami lagi nunggu, tetapi sudah kami kosongin (waktu,red). Siap sedia, kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel.
Lebih lanjut, mantan Istri Gading Martin itu juga bakal mengikuti prosedur yang berlaku atas kasus yang menyeret namanya.
"Iya, kalau diminta (hadir sebagai saksi, red) kami bersedia pasti mengikuti prosedurnya," tukas Ibunda Gempi itu.
Sebelumnya, Gisel tak bisa memberikan kesaksiannya di sidang PP dan MN pada pekan lalu lantaran berhalangan hadir.
Selain Gisel, Michael Yukinobi De Fretes juga absen dalam sidang tersebut.(cr3/jpnn)
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani sanksi wajib lapor dengan penyidik atas kasus video syur 19 detik, Senin (15/3).
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Sudah Siap Menjanda, Gisel Berduka
- Kabar Gisel Kembali Pacaran dengan Rino Soedarjo, Begini Faktanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Inara Rusli Bakal Dipenjarakan, Gisel Didukung Mantan Pacar
- Sang Asisten Meninggal, Gisel Sampaikan Duka Mendalam
- Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Pacar, Gisella Anastasia Bakal Balikan?