Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia di Perbatasan Malaysia

Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia di Perbatasan Malaysia
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto menyerahkan kedua nelayan kepada keluarga disaksikan Lurah Tanjung Uma di Pelabuhan Batu Ampar. Foto: Humas Bakamla RI

jpnn.com, BATAM - Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya, setelah memasuki perairan Malaysia.

Serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E, Senin (26/4/21).

“Dua nelayan yang dijemput merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia. Hal ini disebabkan mereka tidak mengetahui batas wilayah Indonesia,” kata Laksma Bakamla Hadi Pranoto.

Menurut Hadi, kedua nelayan juga tidak dilengkapi peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan. Hasil koordinasi dan komunikasi antara APMM dan Bakamla RI dengan mengedepankan eratnya kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, kedua nelayan tersebut dapat dipulangkan.

Proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB. Di sini proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.

Tepat Pukul 10.00 WIB, KN Bintang Laut-401 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia. Tidak menunggu lama proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Bintang Laut-401.

Prosesi penandatangan berkas serah terima nelayan oleh Laksma Nurul Hizam Bin Zakaria dan Laksma Bakamla Hadi Pranoto disaksikan oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam dan perwakilan HNSI Batam.

Usai prosesi penandatanganan, dua nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena Covid-19 agar dapat dipastikan kedua nelayan dalam kondisi sehat.

Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya, setelah memasuki perairan Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News