Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023

"Prosesnya ini panjang, dimulai dengan pendataan, verifikasi, dan seleksi administratif, yang kemudian didapatlah jumlah sebesar 1,2 jutaan orang. Jadi, urusan ini sudah menjadi pengetahuan umum publik, terutama di kalangan honorer," bebernya.
3. Kemudian menjadi soal, karena ternyata pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB, ternyata tidak mampu menjalankan amanat UU ASN 2023 itu.
Ironinya lagi, keputusan raker/RDP Komisi 2 DPR RI, MenPAN-RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif pada 5 Maret 2025 malah pengangkatan CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus, ditunda hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
"Jangan heran mereka marah dan sangat kecewa," cetusnya.
Dia memahami kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah, tetapi masalah ini tidak bisa dianggap sederhana, apalagi diabaikan. Kekecewaan yang mendalam, situasi ekonomi yang kurang baik, bisa menimbulkan keputusasaan dan reaksi tidak terkendali.
Oleh karena itu harus ada mitigasi dan dicarikan solusi antaranya. Setidaknya ada tiga alternatif solusi. Pertama, perlu dipertimbangkan kembali untuk ditinjau ulang soal waktu pengangkatan agar bisa lebih cepat.
Alternatif kedua, kalaupun pemerintah tetap dengan waktu Oktober 2025 dan Maret 2026, maka pemerintah harus bisa memastikan bahwa bagi honorer yang selama ini sudah bekerja, terutama sebagai tenaga honorer, tidak ada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan pendapatan seperti apa yang mereka dapat selama ini. Kemudian, harus ada jaminan kelulusan yang sudah mereka peroleh, tidak akan berubah sampai nanti benar-benar terbit SK pengangkatannya.
Alternatif ketiga, mungkin perlu dipertimbangkan bahwa bisa saja SK pengangkatannya diterbitkan segera, namun untuk Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) nya tergantung kesiapan dari instansi/lembaga masing-masing, hasil koordinasi bersama KemenPAN-RB. Sehingga mereka yang sudah lulus punya kepastian terhadap status mereka.
Baleg DPR sebut MenPAN-RB Rini Widyantini gagal menjalankan amanat UU ASN 2023 yang sudah ada batasan waktunya hingga Desember 2024
- Pernyataan Menteri Rini untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun