Baleg Dukung Rekrutmen CPNS Jalur Umum, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR mendukung rekrutmen CPNS dari jalur umum. Alasannya, jumlah PNS di seluruh Tanah Air semakin berkurang.
Saat ini jumlah PNS di Indonesia tinggal 4,3 juta orang dari sebelumnya 4,7 juta. Sementara kepala daerah tidak dibolehkan mengangkat honorer lagi karena ada aturan yang melarangnya.
Pimpinan Baleg Toto Daryanto mengungkapkan, ada tuntutan dari honorer kategori dua (K2) untuk tidak melakukan rekrutmen CPNS dari jalur umum sebelum revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan. Permintaan itu tidak bisa diterima pemerintah karena banyak daerah yang sudah kekurangan pegawai walaupun dibantu honorer K2.
"Selama ini PNS dan honorer K2 kerja bersama. Ketika moratorium diberlakukan, otomatis jumlah PNS yang pensiun tidak diisi. Sementara jumlah honorernya juga tetap, dan malah berkurang karena mungkin ada yang meninggal maupun berhenti," ujar Toto kepada JPNN, Minggu (11/3).
Kondisi tersebut membuat kepala daerah (kada) kesulitan karena jumlah pegawainya terus berkurang. Untuk mengisi kekosongan pegawai itu (baik PNS maupun honorer), kada tidak bisa berbuat apa-apa.
Mau angkat CPNS ada moratorium. Demikian juga angkat honorer, ada aturan yang tidak membolehkannya.
"Makanya itu rekrutmen CPNS jalur umum yang akan digelar pascapilkada ini sudah tepat. Nah, honorer K2 jangan resah, sabar dan tunggu giliran. Enggak boleh egois dan menuntut pemerintah tidak merekrut CPNS dari pelamat umum sebelum revisi selesai," papar politikus Partai Amanat Nasional ini.
Dia lagi-lagi meyakinkan honorer K2, komitmen pemerintah dan DPR RI untuk mengangkat mereka menjadi CPNS lewat revisi UU ASN akan direalisasikan. (esy/jpnn)
Ada tuntutan dari honorer kategori dua untuk tidak melakukan rekrutmen CPNS dari jalur umum sebelum revisi UU ASN disahkan.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini