Baleg Ingin Menkeu Hitung Anggaran Pengangkatan Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari meminta pemerintah tetap membuat kebijakan jangka pendek untuk menyelesaikan persoalan honorer K2, sembari berjalannya revisi UU ASN yang sudah masuk prolegnas prioritas 2020.
Secara teknis kata Taufik, pembahasan revisi UU ASN tersebut akan dibahas Komisi II DPR bersama pemerintah.
"Nanti akan menjadi tugas Komisi II baik itu membahas RUU-nya maupun tadi yang saya katakan, mencari solusi untuk jangka pendek," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (5/12).
Menurut politikus Nasdem ini, penyusunan UU itu butuh waktu. Itu sebabnya sembari pembahasan revisinya berjalan, ada solusi-solusi lain yang didiskusikan dengan pemerintah untuk mengurangi beban jumlah honorer K2 yang saat ini masih mencari keadilan.
"Terkait dengan persoalan anggaran, tentu kami berharap komisi II bisa memanggil menteri keuangan untuk menghitung berapa kebutuhan dana ketika nanti kami memang memprioritaskan tenaga honorer ini menjadi PNS," sebut Tausfik.
Kemudian, harus ditentutan rentang waktu yang dibutuhkan ketika memprioritaskan honorer K2 menjadi PNS. Apakah bertahap atau dengan anggaran yang ada bisa dilakukan sekaligus.
Baca Juga:
"Itu yang nanti menurut saya penting dibicarakan komisi II," tandas legislator Dapil Lampung I ini. (fat/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Gubernur Nurdin Abdullah: Setop Penerimaan Pegawai Non-PNS
- Honorer K2 Termotivasi Kembali Perjuangkan Status PNS Tanpa Tes, Menolak PPPK
- Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNSĀ
- Honorer Senior Minta Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Gunakan Sistem Ranking
- Rion Yogatama Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ervina jadi Tenaga Honorer
- Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Bakal Tuntaskan 3 Masalah Laten?