Baleg Perdebatkan Pilpres-Pileg Bersamaan
Selasa, 25 September 2012 – 07:20 WIB

Baleg Perdebatkan Pilpres-Pileg Bersamaan
JAKARTA - Pembahasan revisi UU Pemilu Presiden (Pilpres) memunculkan bahasan baru. Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR memperdebatkan perlunya pilpres diadakan serentak dengan pemilu legislatif (pileg).
"Apa yang tidak mungkin? Tinggal disesuaikan saja," ujar Arif Wibowo, anggota Baleg, dalam raker pembahasan RUU Pilpres di gedung parlemen kemarin (24/9).
Baca Juga:
Pilpres dan pileg serentak, ujar Arif, tidak perlu mempermasalahkan pencalonan. Dalam hal ini, semua parpol peserta pemilu bisa mencalonkan pasangan capres dan cawapres mereka. "Kalau harus bersamaan, maka hanya parpol yang ikut pileg yang ajukan capres," jelasnya.
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera sependapat dengan ide pemilu nasional serentak. Jika dilakukan pemilu serentak, angka presidential threshold dapat dihapus. Ada penghematan anggaran negara yang besar jika pemilu nasional dilakukan serentak. "Kalau serentak, kita bisa hemat Rp 150 triliun," ujarnya.
JAKARTA - Pembahasan revisi UU Pemilu Presiden (Pilpres) memunculkan bahasan baru. Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR memperdebatkan perlunya
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen