Bali Deklarasikan Tanggap Darurat Propinsi

Bali Deklarasikan Tanggap Darurat Propinsi
Bali Deklarasikan Tanggap Darurat Propinsi

Gubernur Bali menetapkan status tanggap darurat propinsi bahkan sebelum erupsi Gunung Agung terjadi, menyusul sudah ribuan warga mengungsi mencari perlindungan dari gunung api tersebut.

Pada Jumat malam (22/9/2017), tingkat siaga untuk Gunung Agung dinaikan ke Level 4 - peringkat tertinggi - mengikuti  terjadinya "peningkatan yang luar biasa" aktivitas seismik.

Pejabat setempat mengatakan lebih dari 34.000 orang telah mengungsi dari wilayah di sekitar gunung berapi tersebut, dimana jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dari perkiraan sebelumnya.

Jumlah tersebut mencakup orang-orang yang pergi dengan sukarela dan juga yang diperintahkan untuk mengungsi.

Dalam letusan terakhirnya pada tahun 1963, gunung berapi setinggi 3.031 meter memuntahkan abu  vulkanik setinggi 10 kilometer dan tetap aktif selama sekitar satu tahun.

Bali Deklarasikan Tanggap Darurat Propinsi
Grafik amplitude seismik Gunung Agung dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi yang menjadi dasar prediksi ahli Gunung Agung akan segera meletus.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi

Lebih dari 1.000 orang meninggal dunia selama periode tersebut, dan ratusan lainnya luka-luka.

"Aktivitas vulkanik tetap tinggi dan ada indikasi magma naik ke permukaan dan menyebabkan tremor," kata Sutopo Purwo Nugroho dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News