Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis

Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno melepas ribuan warganya yang hendak merantau, melalui program Balik Rantau Gratis 2024. Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - BOYOLALI  - Sebanyak 3.145 warga yang hendak melakukan perjalanan balik rantau mendapatkan fasilitas bus gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama instansi lain. Mereka diberangkatkan menggunakan 62 armada bus.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno melepas ribuan warganya yang hendak merantau untuk tujuan Jabotabek dan Bandung, itu di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Sabtu (20/4).

Selain pelepasan secara langsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Sumarno juga melepas peserta Balik Rantau Gratis di Terminal Mangkang Semarang dan Terminal Bulupitu Banyumas secara virtual.

Sumarno menilai program Balik Rantau Gratis ini berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan selama musim mudik-balik Lebaran. Program tahunan itu juga sebagai upaya mengurangi kemacetan arus lalu lintas di jalan raya.

"Kalau tidak ada program ini, kemungkinan mereka akan mudik dan balik naik sepeda motor, sedangkan hasil evaluasi, sepeda motor paling banyak berkontribusi pada angka kecelakaan di masa mudik-balik Lebaran," katanya.

Sumarno menjelaskan bahwa program ini terselenggara atas kerja sama antara Pemprov Jateng, Badang Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, serta stakeholder terkait.

Dia berharap, ke depan kontribusi pemerintah kabupaten/kota lebih dioptimalkan, terutama terkait penyediaan fasilitas pemberangkatan peserta di setiap daerah.

Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jateng Tegoch Hadi Noegroho menambahkan pemberangkatan program Balik Rantau Gratis 2024 ini dilakukan di tiga lokasi, yakni di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Terminal Mangkang Semarang, dan Terminal Bulupitu Banyumas.

Balik Rantau, Pemerintah Provinsi Jateng memfasilitas 3.145 pemudik dengan bus gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News