Bambang Haryo Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok
Selasa, 07 Agustus 2018 – 14:48 WIB
“Itu sudah yang terbesar. Sebab, jumlah total pajak cukai, PPN, dan pajak daerah, itu totalnya sudah mendekati 70 persen dari total harga rokok itu sendiri,” kata Bambang.
Menurut dia, kenaikkan cukai akan berdampak terhadap penurunan pendapatan negara dari pajak yang didapat dari rokok tersebut.
“Pendapatan cukai rokok adalah terbesar nomor tiga dari pendapatan negara dan masuk dalam 15 persen dari APBN kita. Jadi, jangan sampai ini terganggu kondisinya sehingga akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ujar Bambang. (jos/jpnn)
Bambang Haryo Soekartono menilai penurunan industri sigaret kretek tangan (SKT) akan mengakibatkan kenaikan jumlah pengangguran.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pemda, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Wilayah Jawa Tengah
- Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan
- Kunjungi Mahasiswa di Salatiga & Semarang, Bea Cukai Jelaskan Perannya
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Sebegini Nominalnya
- Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Daerah Ini
- Bea Cukai Cilacap Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow