Bamsoet Beri Masukan untuk Tangani Aplikasi Investasi Ilegal, Aparat Harus Tahu

Bamsoet Beri Masukan untuk Tangani Aplikasi Investasi Ilegal, Aparat Harus Tahu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan saran dan masukan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus aplikasi investasi dan robot trading ilegal. Foto: Humas MPR RI

''Dari kasus penipuan ini, ada 40 korban yang melapor sengan nilai kerugian Rp 44 miliar,'' ujarnya.

Pelaku penipuan investasi bodong dengan aplikasi Quotex juga ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui aplikasi ini, para korban dijebak untuk tidak pernah menang atau mendapat keuntungan.

Laporan sementara, lanjut Bamsoet, nilai kerugian para korban mencapai Rp 352 miliar.

Kemudian, sekitar 100 orang yang menjadi korban penipuan robot trading ilegal dengan aplikasi Fahrenheit mendatangi Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan tindak pidana penipuan oleh pengelola Fahrenheit.

Total kerugian mereka Rp 700 miliar. Pengelola aplikasi Fahrenheit sudah ditetapkan sebagai tersangka.

''Lalu, ada kasus robot trading lainnya yang dilaporkan ke polisi, seperti paltform Viral Blast Global dan Evotrade, ucap Bamsoet,'' ujarnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan masukan untuk menangani kasus aplikasi investasi ilegal yang merugikan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News