Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku prihatin muruah dan martabat pengadilan rusak setelah muncul rentetan kasus yang melibatkan hakim.
Terbaru, kata dia, empat hakim menjadi tersangka karena diduga menerima suap putusan bebas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Bamsoet menyebut muruah pengadilan juga pernah rusak pada Oktober 2024 saat menyeruak skandal pembebasan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Belakangan, putusan bebas terdakwa dilatarbelakangi praktik suap kepada para oknum hakim di PN Surabaya.
"Kasus ini bahkan melibatkan oknum pegawai MA yang diidentifikasi sebagai makelar kasus," kata Bamsoet melalui keterangan persnya, Jumat (18/4).
Dia mengatakan Mahkamah Agung (MA) dan komunitas hakim perlu makin peduli merawat wibawa pengadilan.
Terlebih lagi, kata dia, semua orang menjadikan pengadilan sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum terwujudnya keadilan.
"Semua berharap MA dan komunitas hakim memastikan dan memberi jaminan bahwa benteng keadilan itu tetap kokoh dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Bamsoet.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai ulah hakim yang akhirnya merusak muruah dan martabat pengadilan.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang