Ban Mobil Bocor, Uang Rp 600 Juta Melayang
Jumat, 14 Juli 2017 – 10:54 WIB

BAN BOCOR. Anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengecek benda yang ditempelkan pelaku agar ban mobil korban bocor di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak Kota, Kamis (13/7) siang. FOTO: OCSYA AD/RAKYAT KALBAR/JPNN
Berkaca dari modus tersebut, Primastya mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan mengganggap enteng.
“Apabila masyarakat ingin mengambil uang dalam jumlah besar, setidaknya meminta pengawalan pihak keamanan atau petugas, pihak kepolisian selalu siap sedia,” katanya. (Ocsya Ade CP, Maulidi Murni, Hamka Saptono)
Tindak kejahatan jalanan dengan modus ban bocor di Pontianak, Kalimantan Barat kembali memakan korban.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri