Bandar Narkoba Lolos dari Penggerebekan, Sang Istri Jadi Tumbal, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Bandar Narkoba Lolos dari Penggerebekan, Sang Istri Jadi Tumbal, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Istri bandar sabu-sabu berinisial AR, 23, ditangkap polisi dalam penggeberekan yang dilakukan di Deli Serdang, Sumut. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba berinisial, ZP, di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Kamis (6/8) siang.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan istri bandar sabu-sabu berinisial AR, 23, beserta sejumlah barang bukti.

Sementara, sang bandar sabu-sabu berinisial ZP yang menjadi target operasi masih dalam pengejaran.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Haji Anif Desa Sampali sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, melakukan penggerebekan tetapi hanya berhasil mengamankan istri dari target operasi,” kata Afdhal, Jumat (7/8).

Disebutkan dia, dari tersangka AR diamankan barang bukti alat isap sabu, mancis warna biru, satu bungkus plastik putih kecil yang diduga berisi sabu, kaca pireks, dan timbangan elektronik.

Barang bukti tersebut disita setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya.

“Kepada petugas saat diinterogasi, tersangka AR mengakui bahwa benar suaminya (ZP) sebagai bandar atau penjual narkoba jenis sabu. Bahkan, tersangka juga mengakui sering mengkonsumsi sabu bersama,” sebut Afdhal.

Ia menambahkan, tersangka AR kemudian diboyong bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Kamis (6/8) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News