Bandar Sabu-Sabu yang Ditembak Mati Polisi Pernah Terlibat Curas dan Curanmor

Bandar Sabu-Sabu yang Ditembak Mati Polisi Pernah Terlibat Curas dan Curanmor
Barang bukti senjata tajam dan sejumlah STNK serta BPKB yang ditemukan polisi di rumah Bandar Sabu-sabu di Pasuruan. Foto: Humas Polres Pasuruan

jpnn.com, PASURUAN - Tersangka S yang ditembak mati oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan diduga pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan dan curanmor. Hal itu berdasar temuan sejumlah barang bukti di rumah pelaku.

“Analisis (kami, red) dari percakapan telepon dan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka menjurus pada kasus curas yang ada di wilayah Pasuruan," ungkap Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (20/4).

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah S antara lain belasan STNK maupun BPKB. Selain itu, polisi juga menganalisis bukti pembicaraan antara tersangka MI dan S di telepon seluler.

Kendati demikian, polisi masih akan terus mendalami keterkaitan beberapa barang bukti yang ditemukan. Sebab, diduga masih ada pelaku lain yang terlibat.

"Itu masih kami pelajari dan kami kembangkan," ujar AKBP Rofiq.

Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim itu menambahkan, tersangka S ini merupakan seorang residivis, bahkan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Baru dua bulan lalu keluarnya," tegas dia.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat Pasuruan waspada selama bulan Ramadan, karena beberapa hari terakhir ini angka kriminalitas meningkat.

Tersangka S yang ditembak mati oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan diduga pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan dan curanmor. Hal itu dibuktikan setelah polisi menemukan barang bukti berupa belasan STNK maupun BPKB di rumah pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News