Bang Dasco Minta Publik tak Berspekulasi Soal Uji Materi Usia Pensiun Prajurit TNI
Rabu, 09 Februari 2022 – 20:30 WIB
Sementara itu, Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berbunyi, "Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."
Para pemohon dalam dalilnya membandingkan batas usia pensiun personel TNI dengan anggota Polri.
Pasalnya, pemohon beranggapan pengaturan usia pensiun anggota Polri tidak dibedakan berdasarkan golongan kepangkatan.
Batas pensiun di Korps Bhayangkara berlaku untuk seluruh anggota dengan masa pensiun pada usia 58. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik tidak berspekulasi macam-macam menyikapi sidang permohonan perkara 62/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Elite Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Segera Dibahas dalam Waktu Dekat
- Dasco Gerindra Ungkap Prabowo Sudah Kantongi Nama untuk Pilgub Jakarta, Siapa Dia?
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia