Bang Edi Puji Langkah Cepat Polda Babel Tangani Kasus Penambangan Ilegal

Bang Edi Puji Langkah Cepat Polda Babel Tangani Kasus Penambangan Ilegal
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan memuji langkah cepat Polda Bangka Belitung menangani kasus penambangan ilegal. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut positif langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menangani praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Edi memuji langkah cepat Polda Babel menangkap Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Babel Elin Dwi Jupriansyah.

Edi memuji langkah cepat Polda Babel karena penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Elin dibekuk karena diduga melakukan penambangan secara ilegal di kawasan hutan lindung Lubuk Besar, di Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami melihat Kapolda Babel sangat tegas terhadap penambangan liar yang keberadaannya selama ini sangat meresahkan, menambang secara ilegal di kawasan hutan lindung di wilayah Babel," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, penangkapan terhadap Elin dilakukan Polda Babel setelah mengembangkan kasus tersebut.

"Tersangka sendiri, kata polisi, sudah berulang kali dipanggil, tetapi tidak menggubris panggilan tersebut," kata Edi.

Karena itu kemudian Polda Babel menjemput secara paksa Elin karena dinilai tidak kooperatif.

Bang Edi memuji langkah cepat Polda Bangka Belitung menangani kasus penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News