Bang Edi Yakin Anggota Polri yang Merintangi Penyidikan Brigadir J akan Dipidana
Jumat, 05 Agustus 2022 – 16:19 WIB
Sosok tersebut adalah anggota Polri yang kini tengah diperiksa. Sigit juga mengaku sudah tahu bagaimana oknum polisi itu mengambil CCTV yang disebut rusak tersebut.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Jenderal bintang empat itu mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong Polri memidanakan anggota kepolisian yang melintang penyidikan
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali