Bang Ipul Disebut Tak Tahu Menahu Soal Pemberian Uang

Bang Ipul Disebut Tak Tahu Menahu Soal Pemberian Uang
Saipul Jamil dan kuasa hukumnya. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan suap pedangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan dari para saksi itu, pria yang akrab disapa bang Ipul itu meminta keadilan atas kasusnya.

"Hari ini agenda persidangannya mendengarkan keterangan dari saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil," tutur Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Saipul Jamil saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Menurut Tito, dari lima orang saksi, empat orang mengatakan bahwa tidak ada peranan Saipul Jamil dalam penyerahan uang pada Berthalia, terdakwa dugaan suap.

Melainkan keputusan dari Samsul Hidayatullah, kakak sekaligus manajer Saipul Jamil.

"Dari keterangan saksi, Samsul lah yang berinisiatif memberikan uang pada Berthalia. Sudah kami tanyakan juga pada Samsul bahwa tidak ada peranan Saipul Jamil dan uang itu adalah milik pribadi Samsul," jelas Tito.

Berdasarkan keterangan para saksi, mantan suami Dewi Perssik itu meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memproses hukum pihak lain yang menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Samsul.

"Saya memohon dalam persidangan ini bisa ada keadilan untuk Saipul Jamil. Kami juga memohon pada Jaksa KPK, ibu Afni, Bapak Azis dan Bapak Hendra agar pemberi uang lain kepada Rohadi diperiksa oleh KPK dan diproses hukum. Jangan hanya Saipul Jamil dan kakaknya saja yang diproses secara hukum," tukas Tito.

Sidang dugaan suap pedangdut Saipul Jamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News