Bang R Beraksi Saat Wanita Masuk ke Kamar Mandi Hotel

Bang R Beraksi Saat Wanita Masuk ke Kamar Mandi Hotel
R (kaus oranye) pelaku pencurian mobil ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Polrestabes Medan)

"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali.

Saat ini petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tahun tahun kurungan penjara," kata Fathir. (antara/jpnn)


Seusai berkenalan dengan wanita di medsos, R mengajaknya berkencan di hotel. Di situ terjadilah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News