Bang R Beraksi Saat Wanita Masuk ke Kamar Mandi Hotel
Senin, 26 Desember 2022 – 04:50 WIB
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali.
Saat ini petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tahun tahun kurungan penjara," kata Fathir. (antara/jpnn)
Seusai berkenalan dengan wanita di medsos, R mengajaknya berkencan di hotel. Di situ terjadilah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Dirut GBK Nilai Kehadiran Hotel Artotel Memberikan Semangat Baru Bagi Gelora Bung Karno
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya