Bang Saleh Curiga PPKM Darurat dan Mikro Identik, Hasilnya Pun Bakal Sama

Bang Saleh Curiga PPKM Darurat dan Mikro Identik, Hasilnya Pun Bakal Sama
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bisa menjelaskan secara detail wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan penularan Covid-19. Ilustrasi: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bisa menjelaskan secara detail wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan penularan COVID-19.

Setidaknya legislator Fraksi PAN itu ingin memastikan perbedaan wacana tersebut dengan kebijakan PPKM skala mikro yang kini diterapkan.

"Apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya, hasilnya pun akan sama juga," kata Saleh dalam keterangan persnya, Rabu (30/6).

Eks Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai opsi lockdown seharusnya menjadi jalan keluar menekan penularan Covid-19. Lockdown bisa dilakukan total atau akhir pekan.

"Tenaga-tenaga medis makin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," ujar Saleh.

Namun, kata legislator daerah pemilihan Sumatra Utara II itu, opsi lockdown diabaikan pemerintah dan lebih mengusulkan PPKM Darurat menggantikan PPKM skala mikro.

"PPKM sebelumnya, kan, telah dinilai tidak berhasil, karena tidak berhasil itu, lalu dibuat lagi kebijakan baru. Kalau baru, ya, harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," bebernya.

Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bisa menjelaskan secara detail wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi menekan penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News