Bang Saleh Sentil Pemerintah soal Perpres Investasi Miras, Mudaratnya Pasti Lebih Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mendesak pemerintah segera mengkaji kembali Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Pasalnya, di dalam perpres tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur investasi miras di beberapa provinsi tertentu. Beleid tersebut dinilai sangat potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
"Harus dilakukan review dan dikaji dengan serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," ucap Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Minggu (28/2).
Karena itu, pihaknya meminta dilakukan kajian mendalam dan ditindaklanjuti dengan melakukan revisi terhadap pasal-pasal di perpres tersebut.
"Kalau perlu, perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan," tegas mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah ini.
Saleh menyebutkan, kalau dikatakan bahwa investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, pertanyaannya apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain?
Sebab, sekarang saja di mana belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sangat banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan perpres ini, Saleh meyakini peredarannya bakal lebih merajalela lagi.
Selain itu, juga sangat dikhawatirkan akan maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu.
Saleh Partaonan Daulay menyatakan Perpres soal investasi miras menjadi ancaman bagi generasi milenial, harus direvisi.
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang