Bang Sandi Terancam Dipenjara 8 Tahun
Rabu, 08 Agustus 2018 – 01:40 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
“Menurut BAP kepolisian, sebelum pernikahan itu mereka sudah sepuluh kali melakukan hubungan intim. Keluarga korban merasa Sandi telah memanfaatkan korban yang masih berusia belia,” tambah Fadillah.
Fadillah menjelaskan, Melati sudah lama mengenal Sandi. Mereka juga menjalin hubungan selama setahun.
“Awalnya mereka pacaran, makanya suka sama suka. Dari pacaran itu juga bersetu**h dengan terdakwa sebanyak sepuluh kali. Terdakwa ditangkap April lalu karena keluarga Melati menuntut Sandi bisa dihukum secara hukum yang berlaku,” ujar Fadillah. (osa)
Sandi terancam menghuni penjara dalam waktu yang cukup lama karena mencabuli Melati (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri