Bang Victor Ungkap Keinginan Tommy Soeharto

Bang Victor Ungkap Keinginan Tommy Soeharto
Susana sidang perdana gugatan Tommy Soeharto terhadap pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Depok-Antasari (Desari) di PN Jaksel, Senin (8/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

Dia meminta aparat hukum bertindak jika pemerintah atau pihak terkait melanjutkan proyek selama gugatan berlangsung.

Selain itu, Tommy Soeharto juga meminta seluruh tergugat mengganti kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 56 miliar.

Khusus untuk tergugat II yakni Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari membayar gugatan tambahan senilai Rp 34 miliar. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News