Bang Victor Ungkap Keinginan Tommy Soeharto
Senin, 08 Februari 2021 – 14:31 WIB
Dia meminta aparat hukum bertindak jika pemerintah atau pihak terkait melanjutkan proyek selama gugatan berlangsung.
Selain itu, Tommy Soeharto juga meminta seluruh tergugat mengganti kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 56 miliar.
Khusus untuk tergugat II yakni Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari membayar gugatan tambahan senilai Rp 34 miliar. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kamhar Demokrat Sebut Proses Politik Kaesang bin Jokowi Berbeda dengan AHY, Begini
- Begini Kondisi Kantor Bupati Pohuwato yang Rusak Berat Dibakar Massa
- Ganti Rugi Dampak Ledakan Tangki Minyak di Bekasi Dibayarkan, Korban Terima Uang Tunai
- Kevin HIllers Terbukti Bersalah, Wajib Membayar Ganti Rugi Sebegini
- Tommy Soeharto Layak Diperhitungkan untuk Pimpin Golkar
- Pengamat Sebut Tommy Soeharto Berpeluang Pimpin Golkar, Begini Catatannya