Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal

Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal
Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal
PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikategorikan sudah terbebas dari daerah tertinggal atau wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT). Padahal, sebelumnya Babel termasuk kategori daerah tertinggal karena sejumlah desa di provinsi Babel termasuk kategori daerah tertinggal.

Namun berdasarkan survey terakhir yang dilalukan Kementrian Sosial RI tahun ini, tidak ada wilayah di Babel yang masih masuk wilayah tertinggal atau KAT. "Tahun 2011 lalu dari hasil monitoring dan survey yang dilakukan oleh pusat dan survey dari Kementerian Sosial RI, mencatat satu daerah di Babel yang masih masuk kategori KAT yaitu Desa pulau Batu di Kabupaten Belitung. Namun di 2012 berdasarkan survey terakhir yang dilakukan oleh pusat dan survey dari Kementerian Sosial RI, seluruh desa di Babel dikategorikan sudah bebas dari kategori KAT," ungkap Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kadinkessos) provinsi Bangka Belitung, Drs Sahirman Jumli, kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (18/1).

Sahirman menjelaskan, untuk menetapkan sebuah kawasan bisa dikategorikan KAT, ada sejumlah ciri-ciri yang bisa menjadi dasar. Di antaranya adalah masyarakat tersebut merupakan sebuah komunitas dengan jumlah anggota terbatas, homogen dan tertutup. Masyarakat di wilayah tersebut memiliki hubungan kekerabatan, kawasan yang mereka tinggali sulit dijangkau serta hidup dengan sub sistem ekonomi yang terbatas.

"Jika sebuah kawasan memiliki ciri sebagaimana disebut di atas, maka bisa dikategorikan sebagai kawasan KAT," jelasnya.

PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikategorikan sudah terbebas dari daerah tertinggal atau wilayah Komunitas Adat Terpencil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News