Bangun Kembali Sulteng PascaBencana, Kementerian PUPR Lakukan Rehabilitasi & Rekonstruksi

Bangun Kembali Sulteng PascaBencana, Kementerian PUPR Lakukan Rehabilitasi & Rekonstruksi
Hunian tetap (hutap) yang dibangun Kementerian PUPR pascabencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah. Foto dok PUPR

jpnn.com, SULAWESI TENGAH - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan menata dan membangun infrastruktur publik dan kawasan permukiman berupa hunian tetap (huntap).

Salah satunya yakni membangun huntap pascabencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kerusakan bangunan akibat bencana Sulawesi Tengah mencapai 100.028 unit rumah, 11.788 di antaranya berada di ZRB.

Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah sempat terhenti karena pandemi COVID-19, namun kini di masa adaptasi kebiasaan baru mulai dikebut kembali. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Ditjen Cipta Karya bersama Ditjen Perumahan Kementerian PUPR membangun huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya, yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu skala besar, satelit, dan mandiri.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak tetapi juga melakukan pendekatan kepada warga.

“Rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya untuk membangun kembali Sulawesi Tengah yang tangguh terhadap bencana. Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama, terhadap bencana,” ucap Menteri Basuki.

Pembangunan Huntap Duyu di Kota Palu dan Huntap Pombewe di Kabupaten Sigi dikategorikan skala besar, sedangkan Huntap Tondo-1 dibangun oleh pemerintah kota.

Ada empat strategi utama yang diterapkan Kementerian PUPR dalam penanganan kawasan khusus di Sulawesi Tengah pascabencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News