Banjir Melanda, Pemerintah Terapkan Kebijakan Darurat

Banjir Melanda, Pemerintah Terapkan Kebijakan Darurat
Ilustrasi - Mobil Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Pj Wali Kota Sorong menerobos banjir di jalan utama Km 10 Jupiter, Kota Sorong saat melakukan pemantauan kondisi banjir di wilayah itu, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.

Banjir membuat aktivitas perkantoran dan masyarakat terhambat karena di sepanjang ruas jalan PLTD Klasaman, Jl Basuki Rahmat Km 9 dan Kilometer 10 Kota Sorong terendam banjir dengan ketinggian kisaran orang dewasa. (Antara/jpnn)


Banjir melanda setelah diguyur hujan sepanjang malam, pemerintah menerapkan kebijakan darurat.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News