Bank bjb Gandeng Bank Bengkulu di KUB, Tingkatkan Kerja Sama Pembiayaan dan Permodalan

Bank bjb Gandeng Bank Bengkulu di KUB, Tingkatkan Kerja Sama Pembiayaan dan Permodalan
bank bjb kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB. Foto: dok bank bjb

Yuddy menyampaikan dengan terpilihnya direksi baru yang definitif, diharapkan menjadi langkah awal yang monumental dalam mewujudkan mimpi besar sinergi BPD untuk memperkuat stabilitas sistem perbankanIndonesia serta peningkatan eksistensi BPD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

“Dengan sokongan bank bjb, BPD yang bergabung dengan KUB bank bjb tentu akan terdampak positif dalam mengakselerasi kualitas layanannya serta dapat lebih efisien mengenai pengeluaran capital expensemelalui penggunaan bersama atas berbagai pengembangan infrastruktur yang telah bank bjb lakukan,” tegas Yuddy.

bank bjb akan terus mendukung Bank Bengkulu untuk memperkuat bisnis dan ekosistem bersama-sama melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi sehingga menjadi lebih kuat dan efisien.  

Sinergi dan kolaborasi bank bjb dan Bank Bengkulu dalam rangka pengembangan usaha bersama ini meliputi penggunaan infrastruktur bersama khususnya teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, likuiditas, pembiayaan bahkan permodalan.

bank bjb bersinergi dengan Bank Bengkulu untuk mengembangkan usaha kedua belah pihak sebagai bentuk implementasi Peraturan OJK Nomor 12/2020 demi memudahkan dalam pengembangan bisnis dengan saling berbagi infrastruktur sehingga memberikan manfaat positif dan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Yuddy mengatakan bank bjb juga mengajak beberapa BPD lainnya untuk bersinergi bersama melalui KUB.

Menurutnya, sinergi serta kolaborasi yang telah terjalin antara bank bjb dan Bank Bengkulu akan menjadi PilotProject percontohan dari seluruh Bank Pembangunan Daerah untuk melakukan penguatan permodalan sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2020. (flo/jpnn)

bank bjb bersinergi dengan Bank Bengkulu untuk mengembangkan usaha kedua belah pihak sebagai bentuk implementasi Peraturan OJK Nomor 12/2020

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News