Bank BJB Optimalkan Peran BUMDes di Jawa Barat

Bank BJB Optimalkan Peran BUMDes di Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB menggelar sosialisasi Optimalisasi Peran BUMDes dalam rangka pelaksanaan TPAKD Award periode program tahun 2019. Foto: Bank BJB

Banyak BUMDes yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Kemendes, namun aktivitasnya banyak yang belum optimal. Telah dilakukan survey di 5 Kabupaten terpilih yang memiliki BUMDes dengan potensi ekonomi untuk dapat dikembangkan, namun masih terkendala akses keuangannya.

Tujuan Optimalisasi BUMdes bersama Bank BJB di antaranya, membentuk unit usaha di bawah BUMDes memiliki status badanhukum (PT/Koperasi), terbukanya akses keuangan, meliputi Agen Laku Pandai, KUR, BJB Mesra, DPLK, Pengelolaan Giro Desa, Internet banking Corporate, PPOB, membuka peluang lebih besar  untuk mengembangkan unit usaha melalui kerja sama dengan pihak lain.

Saat ini jumlah BUMDes di Jabar per Desember 2017 tercatat sebanyak 2.964 unit dan tersebar di 19 kabupaten.

Sebagian besar (95%) BUMDes tersebut belum memiliki status bentuk badan hukum (PT/Koperasi), melainkan hanya Perdes, baik untuk BumDes maupun Unit Usahanya.

Dengan badan hukum berupa perdes menjadikan BUMDes tersebut sangat terbatas kegiatan usaha yang dapat dilakukan.

Di sisi lain saat ini terdapat banyak kesempatan usaha, baik bidang keuangan maupun perdagangan.

Kemampuan keuangan desa berpotensi meningkat karena adanya bantuan dana desa yang digulirkan Pemerintah Pusat. Selain itu, potensi ekonomi desa juga relatif cukup besar.

Namun sumber daya tersebut belum tergarap optimal oleh pemerintah desa yang salah satunya disebabkan BUMDes di desa tersebut belum dapat berperan aktif khususnya dalam kegiatan-kegiatan usahanya.

Inklusi keuangan telah menjadi perhatian global. Beberapa negara telah berupaya untuk dapat melaksanakan inklusi keuangan sebagai bagian dari program atau kebijakan nasionalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News