Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit, Jadi Berapa?

Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit, Jadi Berapa?
Bank Mandiri turunkan suku bunga dasar kredit. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, Bank Mandiri memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi seluruh segmen, berkisar 25-250 bps

Menurut dia, langkah ini juga merupakan respons perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator.

"Seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dengan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru," kata Darmawan dalam siaran pers, Kamis (4/3).

Dia merincikan SBDK untuk segmen korporasi turun menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021.

Kemudian, lanjut dia, SBDK segmen konsumer untuk KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," katanya.

Darmawan mengatakan langkah penurunan SBDK ini juga merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan perseroan tahun lalu.

Sebelumnya, pada 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak tujuh kali untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10-600 basis poin.

Setelah BRI dan BNI kini Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) berapa si besarannya? Cek selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News