Bantah Cabuli Siswi

Bantah Cabuli Siswi
Bantah Cabuli Siswi
"Terlalu dini menyebut klien kami yang mencabuli para siswi. Kita tunggu proses hukum selanjutnya," kata dia.

Abdul Kadir yang mengaku langsung ditunjuk keluarga dan PGRI Kota Batam turut didampingi pengacara lainnya seperti Rika Adrian dan Iwa Susanti.

"Saya sudah berulang kali tanya ke klien, dan dia mengaku tak pernah melakukan apa yang ditudingkan. Klien kami benar-benar syok dan terpukul menyebabkan stres," sebutnya.

Disinggung tentang hasil visum yang menyatakan ada dua korban yang mengalami luka sobek pada alat vitalnya akibat benda tumpul, Kadir menegaskan hal itu belum bisa dibuktikan.

BALOI - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan karena Herizon masih dalam kondisi sakit akibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News