Bantah Jadi BA dan Afiliator, DJ Una Justru Mengaku Korban DNA Pro

Bantah Jadi BA dan Afiliator, DJ Una Justru Mengaku Korban DNA Pro
DJ Una dan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri Una alias DJ Una membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan sebagai brand ambassador (BA) aplikasi binary option berkedok trading DNA Pro Akademi.

Dia juga menegaskan bukan seorang affiliator dari aplikasi ilegal yang telah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tersebut.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

"Mbak Putri Una bukan merupakan brand ambassador PT DNA Pro. Putri Una juga bukan affiliator," kata Yafet Rissy.

Adapun kehadiran Putri Una dalam beberapa acara DNA Pro Akademi murni karena diundang sebagai DJ profesional.

Yafet Rissy menyebut kliennya memiliki bukti bahwa hanya dikontrak untuk mengisi acara dan dibayar sesuai dengan tarif sebagai DJ.

"Bukan sebagai brand ambassador, tetapi hadir sebagai seorang profesional, seniman," tuturnya.

Menurut Yafet, kliennya justru menjadi korban dari aplikasi ilegal tersebut.

Putri Una alias DJ Una membantah tuduhan sebagai brand ambassador (BA) aplikasi binary option berkedok trading DNA Pro Akademi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News