Bantah Tahan Alvin Lim, Mabes Polri: Dia Sedang Menjalani Hukuman Terkait Pemalsuan

Bantah Tahan Alvin Lim, Mabes Polri: Dia Sedang Menjalani Hukuman Terkait Pemalsuan
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugrogo. Foto: Antara

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 4 tahun 6 bulan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo didampingi hakim anggota Samuel Ginting dan Raden Ary Muladi di PN Jaksel, Selasa (30/8).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa selama persidangan tidak kooperatif, tidak mengakui perbuatannya, dan pernah dihukum.

Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga. (dil/jpnn)

Mabes Polri meluruskan kabar simpang siur mengenai status pengacara kontroversial Alvin Lim


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News