Bantah Tahan Alvin Lim, Mabes Polri: Dia Sedang Menjalani Hukuman Terkait Pemalsuan
Minggu, 03 September 2023 – 23:35 WIB
“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 4 tahun 6 bulan penjara,” ucap Ketua Majelis Hakim Arlandi Triyogo didampingi hakim anggota Samuel Ginting dan Raden Ary Muladi di PN Jaksel, Selasa (30/8).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa selama persidangan tidak kooperatif, tidak mengakui perbuatannya, dan pernah dihukum.
Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga. (dil/jpnn)
Mabes Polri meluruskan kabar simpang siur mengenai status pengacara kontroversial Alvin Lim
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata