Bantahan KSAD untuk Rizal Ramli soal Letkol TNI AD Pasok Info Prabowo Menang

Bantahan KSAD untuk Rizal Ramli soal Letkol TNI AD Pasok Info Prabowo Menang
KSAD Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa berencana mengusut kabar tentang anak buahnya  berpangkat letnan kolonel yang konon memasok info kepada mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli perihal Prabowo Subianto memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Andika memastikan informasi itu bohong dan akan segera melakukan langkah hukum.

“Kami (TNI) Angkatan Darat akan memproses hukum pemberi info bohong kepada salah satu tokoh bangsa tadi. Kami akan memproses hukum," ucap Andika kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Baca juga: Rizal Ramli Mengaku Terima Info Kemenangan Prabowo - Sandi dari Letkol TNI AD

Menurut Andika, dirinya akan bertindak tegas jika pemberi info bohong kepada Rizal Ramli itu memang anggota TNI AD. Mantan komandan Paspampres itu menambahkan, pengusutan soal info tersebut segera berjalan.

"Kalau dia benar anggota TNI aktif Angkatan Darat, maka kewenangan ada di kami untuk memproses itu. Tidak diragukan lagi dan itu sudah akan kami mulai," tegasnya.

Andika mengaku akan menelusuri sosok letnan kolonel TNI AD yang disebut Rizal dalam kicauannya di Twitter. Alumnus Akademi Militer 1987 itu meyakini informasi yang masuk ke Rizal Ramli cuma hoaks.

"Karena memang ini berita bohong yang dampaknya kemudian membuat minimal institusi kami sendiri tercemar, karena seolah-olah (TNI) Angkatan Darat sudah memiliki hasil," katanya.

Andika menegaskan, TNI AD tidak melakukan pendataan tentang hasil Pilpres 2019. Karena itu TNI AD merasa dirugikan oleh kicauan Rizal Ramli. Baca juga: Andi Arief Sebut Klaim Prabowo Menang 62 Persen Lantaran Bisikan Setan Gundul

KSAD Jenderal Andika Perkasa akan mengusut kabar tentang anak buahnya berpangkat letnan kolonel yang memasok info kepada Rizal Ramli soal Prabowo Subianto menang Pilpres 2019.

Sumber rmol.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News