Bantu Sarung Tangan Tembus Pasar Internasional, Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada para pelaku usaha.
Langkah itu dilakukan agar mereka mengimpor bahan baku untuk produksi barang jadi yang kemudian akan diekspor.
Diketahui, fasilitas KITE merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk.
Tujuan pemberian fasilitas itu untuk meningkatkan ekspor nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah industri di dalam negeri, dan meningkatkan investasi.
Kebijakan ini dikeluarkan Menteri Keuangan dan pelaksanaannya dilakukan oleh Bea Cukai.
Sebagai instansi pemerintah yang mengemban fungsi sebagai industrial assistane, Bea Cukai terus berupaya menjaring para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Hal itulah yang dilakukan Bea Cukai Semarang dengan menerbitkan fasilitas KITE kepada PT Life Utama Industries and Trading.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto mengatakan perusahaan itu bergerak di bidang produksi sarung tangan yang terbuat dari kulit.
Bea Cukai kembali memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada para pelaku usaha.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah