Bantuan Siswa Miskin Terhalang KPS
Rabu, 17 Juli 2013 – 05:14 WIB
"Kita targetkan hingga tanggal 30 Juli proses pembagian selesai, sehingga mulai tanggal 1 Agustus proses retur sudah bisa dilakukan," tandas Andi.
Ia menilai jumlah tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan jumlah KPS keseluruhan yang telah dibagikan, dan tidak bermasalah. "Sebenarnya bukan jumlah yang besar. Kesalahan pasti ada, tapi kan nanti kita retur," ungkapnya.
Waktu retur sendiri akan dilakukan selama satu bulan agar tidak terjadi kesalahan lagi dalam pembagian KPS ini. Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A. Karim menghimbau masyarakat agar tidak perlu risau.
Nantinya, katanya, bagi warga masyarakat yang tidak masuk dalam kuota penerima KPS maka akan diberikan bantuan dari pemerintah daerah setempat. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan mengenai KPS ini. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang pertama dikeluarkan adalah mengenai himbauan kepada daerah untuk membantu proses peyaluran KPS kepada masyarakat. Dan yang paling baru, Mendagri menghimbau daerah untuk membantu warga yang seharusnya menerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tapi tidak masuk kedalam kuota, dengan menyisihkan dana dari APBD tiap daerah.
JAKARTA--Pengucuran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun ini terhalang oleh Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Pasalnya, KPS hingga saat ini masih
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham