Banyak Banget Ternyata Laporan Terkait Mafia, Sampai Ribuan!

jpnn.com, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima ribuan pengaduan terkait ulah mafia tanah di seluruh Indonesia.
Menurut anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, jumlahnya berkisar 1.700 laporan.
"Kalau di DPR RI ada sekitar 1.700an laporannya dan akan kami selesaikan," ujar Mardani Ali Sera saat ditemui di Kantor BPN Denpasar, Bali, Jumat (25/6).
Politikus partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, DPR saat ini sedang melakukan kategorisasi.
"Mafia tanah ini punya banyak modus operandi, maka akan kami petakan ada berapa modus, apa 'roadmap' (peta jalan) dan penyelesaian masing-masing, targetnya apa dan anggarannya berapa," ucap Mardani.
Dia mengatakan terkait keberadaan mafia tanah biasanya ditemukan di mana ada nilai jual objek pajak (NJOP) yang tinggi, maka aksi dari mafia tanah tinggi dan itu adalah hukum ekonomi.
"Misalnya, harga tanah rendah kan enggak ada untungnya, klaimnya kecil, di wilayah Universitas Udayana Bali setiap tahun ada gugatan karena tanah harga mahal dan punya wilayahnya besar. Jadi hal-hal seperti ini harus diminimalisasi dan berada di bawah payung hukum yang kuat," ucapnya.
Lalu ada peran penegak hukum, peran dari eksekutif, legislatif dan yudikatif yang juga dibutuhkan untuk ikut bersama-sama turun menyelesaikan masalah ini.
Laporan terkait mafia tanah yang diterima DPR jumlahnya ternyata banyak banget, sampai ribuan.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan