Banyak Honorer K2 Teknis Gagal Ikut Seleksi PPPK 2023, Kuota 80 Persen Dipertanyakan

Ada juga yang melapor tidak bisa ikut seleksi, padahal sudah mengabdi 23 tahun.
Menurut Ajun, ketika pemerintah dan DPR RI menggolkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mana pada Pasal 66 mengamanatkan bahwa penuntasan honorer sampai 31 Desember 2024, juga belum tentu membuat honorer K2 selamat.
Dia mengatakan bukan tidak mungkin penyelesaian honorer ini akan molor, mengingat kondisi keuangan yang cekak.
"Honorer yang sudah lulus PPPK saja masih banyak yang belum diangkat. Yang sudah diangkat pun gajinya belum diberikan. Yang diberi gajinya pun tidak utuh alias dipotong beberapa bulan," paparnya.
Di sisi lain, Ajun menyayangkan mengapa kebijakan menuntaskan honorer hingga 2024 tidak dilakukan beberapa tahun lalu. Paling tidak ketika Presiden Jokowi memerintah di periode kedua.
Seandainya kebijakan itu dilakukan sejak awal dan bukan di tahun politik, maka masih banyak honorer K2 yang selamat.
"Ini honorer K2 banyak yang sudah masuk usia pensiun. Kalaupun diangkat menjadi PPPK mereka tidak bisa menikmatinya lebih lama," kata Ajun. Dia menilai pemerintah tidak konsisten dalam membuat kebijakan. Pemerintah juga dianggap tidak melihat fakta di lapangan. (esy/jpnn)
Banyak honorer K2 teknis gagal ikut seleksi PPPK 2023, kuota 80 persen pun dipertanyakan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN