Banyak Jemaah Korban Travel, DPR Bentuk Panja Umrah
Rabu, 23 Agustus 2017 – 15:52 WIB
"Termasuk kemungkinan memberikan kewenangan audit berkala kepada Kemenag RI terhadap kinerja PPIU," ungkapnya.
Panja juga akan memperjelas atau mempertegas klausul perlindungan terhadap calon jemaah. "Selama ini selalu yang menjadi korban dari ketidakberesan kinerja PPIU adalah jemaah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih jauh Malik menuturkan, panja ingin adanya standar pelayanan minimum pelaksanaan umrah.
Selama ini harga yang ditawarkan PPIU sering tidak memenuhi standar pelayanan yang memadai.
Malik berpandangan, perlu kebijakan bagi jemaah yang gagal berangkat. Seringkali jemaah yang gagal berangkat tidak mendapat kompensasi sepadan.
"Bahkan dananya hilang," tegasnya. (boy/jpnn)
Komisi VIII DPR segera membentuk panitia kerja penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh, Ayah Ayu Ting Ting Diduga Ribut dengan Jemaah Haji Asal Malaysia
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil Khawatir Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI