Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK

Banyak Ortu Siswa Menolak Sistem Zonasi PPDB SMA - SMK
Siswa SMP di kelas.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Banyak orangtua siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang keberatan dengan penerapan sistem zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SMA/SMK. Sistem zonasi dianggap memberangus impian calon siswa mendaftar di SMA/SMK favorit.

Berdasar petunjuk teknis Disdikpora DI Yogyakarta, sistem zonasi PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 berbasis kelurahan. Akibatnya, calon siswa hanya bisa mendaftar sekolah di kelurahan mereka.

Banowo Setyo Samudra, seorang wali murid mengkritik, tidak hanya orangtua yang menjadi korban dalam peneriman sistem baru zonasi PPDB. Lebih dari itu, juga calon siswa.

Lantaran calon siswa sudah all-out untuk mendapatkan nilai terbaik saat ujian nasional berbasis komputer SMP. Jamak calon siswa yang rela mengikuti berbagai bimbingan belajar dan try out agar dapat diterima di SMA favorit. Di antaranya, SMAN 1 dan SMAN 3 Jogja.

BACA JUGA: PPDB 2019: Kadisdik Jatim Akui Ditegur Keras Kemendikbud

”Nilai ujian sekarang tidak diperhitungkan lagi. Padahal, mereka saat mendaftar SMP tiga tahun lalu melalui seleksi berdasarkan hasil ujian nasional,” keluh Banowo saat audiensi di DPRD DIJ, Rabu (22/5).

Ikut audiensi beberapa wali murid SMPN 5 dan SMPN 8 Jogja. Mereka diterima Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana.

Selain berbasis kelurahan, Banowo mengakui konsep zona dua yang ditawarkan memungkinkan calon siswa bisa bersekolah di luar wilayah. Hanya, Banowo menganggap konsep itu hanya pepesan kosong. Lantaran jumlah kelulusan SMP dan kuota kursi SMA tidak seimbang. Bahkan, sangat njomplang.

Sistem zonasi PPDB tingkat SMA - SMK di Yogyakarta mendapat penolakan dari para orangtua siswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News