Banyak Pelamar PPPK Salah Pilih Lokasi

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK ternyata bermasalah. Di lapangan, banyak honorer K2 yang salah pilih lokasi. Mereka mendaftar bukan di daerah bertugas, tetapi di wilayah pemekaran.
"Temuan kami di lapangan, banyak honorer K2 yang salah pilih daerah. Mereka memilih daerah pemekaran dan bukan wilayah mereka bekerja," kata Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2-PGRI) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Selasa (19/2).
Selain itu terungkap juga banyak honorer K2 gagal daftar karena masalah NIK. Banyak NIK tidak terdaftar karena berbeda dengan KK maupun KTP.
(Baca dong: Pimpinan Honorer K2 Yakin Banyak Pelamar PPPK Gagal Tahap Awal)
Sampai penutupan pendaftaran, ada 95.290 orang yang membuat akun. Pelamar yang isi form 89.702 orang. Sedangkan 87.561 sudah melakukan submit atau resmi melamar.
Sayangnya, dari 87.561 honorer K2 yang sudah mengisi data pada daftar online ternyata masuk di daerah pemekaran. "Jadi teman-teman salah isi data. Mereka mengisi validasi K2 daerah pemekaran. Contohnya Jawa Timur (khususnya Banyuwangi) bukan wilayah pemekaran," tutur Itong sapaan akrab Riyanto.
Padahal yang termasuk wilayah pemekaran antara lain Sumsel, Jabar, Lampung, NTT, Kaltim, Sulteng, Sulbar, Sultenggara, Maluku Utara, dan Papua barat
"Bagi mereka yang sudah terlanjur mengisi validasi K2 pemekaran, saya sudah menyarankan untuk segera koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tandasnya. (esy/jpnn)
Selain pelamar PPPK salah pilih lokasi, terungkap juga banyak honorer K2 gagal daftar karena masalah NIK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT