Banyak PHK Karena Covid-19, Pemerintah Harus Siapkan Lapangan Kerja Baru

Banyak PHK Karena Covid-19, Pemerintah Harus Siapkan Lapangan Kerja Baru
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. M. Firdaus menuturkan pemerintah perlu menyiapkan lapangan kerja baru dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas pandemi Covid-19.

"Jaring pengaman sosial ini perlu disiapkan bagi pekerja harian yang terdampak PHK. Dalam jangka panjang, pemerintah juga harus mulai menyiapkan kepastian adanya lapangan kerja baru dan memastikan investasi bisa kembali ditarik masuk dan membuka lapangan pekerjaan," kata Firdaus, Kamis (9/4).

Menurutnya, beberapa regulasi yang sedang dan akan dijalankan saat ini perlu dilanjutkan.

Perubahan konsep Kartu Prakerja menjadi program jaring pengaman sosial dan bantuan khusus bagi mereka yang terdampak Covid-19 adalah langkah yang bagus.

Setidaknya, menurut Firdaus cara ini bisa memberikan rasa aman bagi para pekerja harian terdampak dan memberikan opsi skill baru atau peningkatan skill walau praktiknya masih perlu pembahasan lebih lanjut.

"Harapannya, mereka kembali bisa dipekerjakan di tempat semula pasca pandemi ini berakhir. Jika tidak bisa, pemerintah memang perlu memastikan pendataan dan penyaluran tenaga kerja juga," kata Firdaus melanjutkan.

Jika perusahaan enggan merekrut kembali para pekerjanya, pemerintah perlu menyiapkan rencana jangka panjang agar para pengusaha dan investor tidak lari begitu saja.

"Relaksasi regulasi untuk peningkatan investasi juga perlu disiapkan. Pembahasan RUU Cipta Kerja salah satu regulasi yang efeknya mungkin jangka panjang, tapi memang perlu disiapkan," kata Firdaus.

Banyak masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News