BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Terkait Kekosongan Blangko E-KTP

BAP DPD RI Minta Pemerintah Beri Solusi Terkait Kekosongan Blangko E-KTP
Ketua BAP DPD RI Sylviana Murni saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (27/11). FOTO: Humas DPD RI

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan blangko E-KTP. Banyak fakto diantaranya E-KTP pemula pertahun, pindah, kawin, cerai, meniggal, dan seterusnya. “Hal tersebut lah yang menyebabkan kekurangan blangko E-KTP,” jelasnya.

Zudan menambahkan untuk kebutuhan riil blangko berdasarkan pengalaman tahun 2019 sebesar 27 juta keeping atau tiga kali dari perhitungan kebutuhan yang dapat diprediksi. Sedangkan, total kebutuhan 2020 diperkirakan 24 juta kepung. “Namun pada tahun 2020 kita belum memperhitungkan pemekaran kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, perubahan nama daerah, perubahan nama jalan, dan seterusnya,” ucapnya.(adv/jpnn)

Kekosongan blangko E-KTP yang terjadi di banyak daerah di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News