Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan

“Program pembangunan yaitu peningkatan kemandirian perdesaan yang berkelanjutan,” ujarnya. Saat ini, ada sekitar 16,25 persen desa mandiri di Indonesia.
Menurutnya, konseptualisasi desa mandiri ini meliputi pelayanan dasar dan fasilitas yang berkualitas, ketahanan ekologi dan sumber daya alam, identitas budaya dan modal sosial yang baik, kemampuan ekonomi untuk menyejahterakan, dan tata kelola terpadu, akuntabel serta adaptif.
“Konseptualisasi ini digunakan dalam RPJPN dan RPJMN secara konsisten pembangunan desa yang berkelanjutan,” paparnya.
Pembangunan desa merupakan amanat dari UU Desa. Sesuai UU itu, desa memiliki otonomi sendiri, sehingga perlu peningkatan kualitas perencanaan dan pembangunan desa serta keselarasan kebijakan antara supra desa dan desa.
Sebagaimana diketahui, saat ini, pemerintah sedang melaksanakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Ada 5 komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenko PMK, Kemenkeu, dan Kemen PPN/Bappenas. (sam/jpnn)
Bappenas mengutip darai KLHK 2021, ada 9.075 desa rentan terhadap bencana dan dampak dari krisis iklim.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Bappenas Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran