Barang Ilegal Bernilai Miliaran Dimusnahkan Bea Cukai, Ada Senjata Api, Tuh Lihat
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:22 WIB
Kemudian dibawa menuju tempat pemotongan hewan di Seuriget, Kota Langsa untuk dibakar dan selanjutnya dikubur.
“Pemusnahan ini bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi barang-barang berbahaya,” tegas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang ilegal bernilai miliaran di 3 daerah ini. Beberapa barang ilegal yang dimusnahkan, antara lain ada senjata api
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini