Baranusa: Pak Jokowi, Pecat Andi Taufan, Bubarkan Staf Khusus

Baranusa: Pak Jokowi, Pecat Andi Taufan, Bubarkan Staf Khusus
Presiden Jokowi mengenalkan 7 staf khusus presiden dari kalangan muda mudi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis petang (21/11). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memecat Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden.

Taufan dinilai telah melakukan tindakan mal-administrasi, terkait surat permintaan kepada para camat agar melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dilibatkan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).

Permintaan itu tertuang dalam surat Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, tertanggal 1 April 2020. Surat itu diketahui menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

"Tindakan yang dilakukan Stafsus Presiden ini sudah fatal. Sebaiknya presiden memecat orang itu," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).

Adi menilai, perbuatan Taufan merupakan tindakan fatal yang melanggar hukum serta dapat mencoreng muka presiden.

Apalagi, kata Adi, kepercayaan masyarakat belakangan ini menurun akibat lambannya pemerintah menangani masalah Covid-19.

"Apabila presiden tidak menindak tegas, bisa membahayakan posisinya sebagai presiden," kata Adi.

Adi juga mengaku bingung dengan alasan presiden membentuk stafsus. Pasalnya, terkesan hanya menambah beban keuangan negara.

Ketum Baranusa Adi Kurniawan meminta Presiden Jokowi segera memecat Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Staf Khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News